AirAsia Perbarui Kebijakan Barang Bawaan di Kabin

Juni lalu AirAsia merilis kebijakan terkait barang bawaan yang diizinkan masuk kabin, di mana penumpang hanya diperbolehkan membawa satu tas kecil (tas laptop atau tas jinjing) berukuran 40 x 30 x 10 sentimeter, dengan berat tidak lebih dari tujuh kilogram. Pekan ini, maskapai bujet asal Malaysia tersebut memperbarui kebijakan bagasinya, yang memungkinkan penumpang dapat membawa dua tas jinjing ke dalam kabin yang disertai persyaratan tertentu.

Tas yang boleh masuk kabin tidak boleh lebih besar dari 56 x 36 x 23 sentimenter dan harus ditempatkan di kompartemen di atas tempat duduk. Bawaan lain berupa tas laptop, tas tangan, ransel, atau tas berukuran kecil berdimensi maksimal 40 x 30 x 10 sentimeter dapat diletakkan di bawah kursi. Total berat kedua tas maksimal tujuh kilogram, jika lebih, akan masuk bagasi. Saat ini AirAsia Indonesia menyediakan layanan bagasi gratis hingga 15 kilogram untuk penerbangan domestik.

Penumpang dapat membawa kereta bayi ke dalam kabin, selama memenuhi berat dan dimensi yang ditetapkan. Sedangkan barang bawaan yang diikat atau dibungkus bersama tidak akan dianggap sebagai bagasi tunggal. Perangkat pintar diperbolehkan masuk kabin selama baterai dilepas dan mematikan Wi-Fi, Bluetooth, dan GPS.

Teks: Priscilla Picauly

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here