AirAsia Batasi Barang Bawaaan di Kabin

Perjalanan udara di masa normal baru akan berubah demi memberi rasa aman bagi penumpang dan staf maskapai. AirAsia Indonesia merilis protokol keselamatan dan kesehatan sebagai tindakan penanganan dan pengendalian memasuki era normal baru.

AirAsia mulai beroperasi kembali hari ini, dengan menerapkan aturan pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak aman antar penumpang, juga wajib mengenakan masker di bandara dan pesawat. Tamu juga diharapkan membawa masker cadangan dan mencuci tangan secara rutin.

Selain itu, AirAsia juga merilis kebijakan baru terkait barang bawaan, di mana penumpang hanya diperbolehkan membawa satu tas kecil ke dalam kabin, yaitu berupa tas laptop atau tas jinjing dengan ukuran 40 x 30 x 10 sentimeter, dengan berat tidak lebih dari tujuh kilogram. Barang bawaan di luar ketentuan di atas akan masuk bagasi. Maskapai yang berbasis di Malaysia tersebut masih menyediakan layanan bagasi gratis untuk penerbangan domestik sebesar 15 kilogram. Pembatasan barang bawaan ke dalam kabin ditetapkan untuk meminimalkan sentuhan dengan penumpang lain.

Protokol Keselamatan AirAsia

Bagi penumpang yang ingin bepergian menggunakan layanan AirAsia, maskapai ini memastikan kesehatan dan keselamatan para tamu dan staf sesuai kebijakan kesehatan publik dari pemerintah dan otoritas penerbangan sipil, serta badan kesehatan setempat dan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Seluruh staf maskapai telah menjalani pelatihan intensif terkait prosedur keselamatan penerbangan, yang terus diperbarui dengan kebijakan terbaru.

Maskapai juga membatasi penjualan makanan dan cendera mata selama penerbangan. Penumpang diharapkan sudah memesan makanan dan minuman secara daring melalui fitur ‘Pembelian Saya’ di laman resmi AirAsia atau aplikasi AirAsia paling lambat 24 jam sebelum keberangkatan. Dalam pelaksanaannya, pihak maskapai akan mengatur alur pergerakkan penumpang selama naik dan turun pesawat, yang diharapkan akan tetap memberi rasa nyaman dan aman di tengah aturan jaga jarak.

Tak hanya memerhatikan keselamatan penumpang, staf dan awak kabin yang bertugas juga diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung, seperti masker, sarung tangan, kacamata pelindung, dan membersihkan tangan secara rutin. Celemek berbahan plastik atau pakaian hazmat akan digunakan pada kondisi tertentu.

Saat melayani tamu, semua petugas darat wajib mengenakan alat pelindung. Semua staf menjalani program monitoring kesehatan mandiri, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan melaporkan kondisi kesehatan secara digital. Kabin pesawat juga akan dibersihkan dengan disinfektan secara rutin, seperti pada lavatory (pintu, pegangan pintu, wastafel, tempat sampah) dan area dapur (meja, tempat penyimpanan, alas makan, pegangannya).

Teks: Priscilla Picauly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here