Mau Berkunjung ke Kepulauan Seribu? Ini Syarat Masuknya!

Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi wisata di Jakarta yang sudah dibuka kembali. Untuk dapat berkunjung, ada sejumlah protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Salah satu yang harus diperhatikan adalah syarat keluar masuk pulau.

Wisatawan yang hendak masuk ke Kepulauan Seribu wajib membawa surat keterangan sehat dari tempat asal. Surat ini akan dicek oleh tim Gugus Tugas setibanya di dermaga. Wisatawan juga harus melalui bilik disinfektan dan pengecekan suhu tubuh. Pengecekan suhu tubuh akan dilakukan dua kali, di dermaga keberangkatan dan di dermaga tujuan.

Jika dalam pengecekan ini suhu tubuh ditemukan lebih tinggi dari 38 derajat Celsius, maka akan dilakukan tanggap darurat dengan membawanya ke posko kesehatan. Bila orang tersebut dinyatakan reaktif Covid-19, maka akan dilakukan isolasi. Kepulauan Seribu juga sudah menyiapkan kapal kesehatan yang dapat membawa pasien positif kembali ke darat bila dibutuhkan.

Sementara itu, wisata selam di Kepulauan Seribu juga sudah kembali beroperasi. Namun, kini Kepulauan Seribu tidak menyediakan peminjaman alat. Wisatawan yang ingin menyelam harus membawa peralatannya sendiri. Namun wisatawan tidak perlu khawatir harus menyelam sendirian. Seorang instruktur tetap akan menemani dan memandu wisatawan selama berkegiatan. Komunitas diving yang ada di Kepulauan Seribu juga bisa tetap melakukan kegiatan dengan penerapan serangkaian protokol kesehatan.

Selain beberapa aturan khusus yang diterapkan, Kepulauan Seribu juga tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya adalah pembatasan kapasitas sebanyak 50 persen baik untuk transportasi maupun akomodasi berupa hotel, homestay, maupun resor. Selain itu, berbagai fasilitas kebersihan seperti tempat cuci tangan juga sudah disiapkan di tempat-tempat wisata.

Saat ini, Kepulauan Seribu sudah berada di zona hijau. Laju pertumbuhan Covid-19 juga sudah ada pada titik 0,00. Ini berarti wisatawan aman berkunjung ke Kepulauan Seribu. Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu berusaha tetap mempertahankan hal ini dengan penerapan syarat masuk yang ketat.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here