Dibuka Lagi, Cek Syarat Mendaki Gunung Arjuno-Welirang

Foto: Instagram @satyawinnie

Gunung Arjuno-Welirang di Jawa Timur akhirnya dibuka lagi untuk wisata pendakian. Hanya saja, untuk saat ini jalur pendakian yang dibuka adalah jalur yang ada di Kabupaten Pasuruan, yakni via Tambaksari dan Tretes.

Sementara jalur via Lawang dan Sumber Brantas masih ditutup karena status wilayahnya yang masih Level 3. Hal ini disampaikan melalui pengumuman di akun Instagram resmi UPT (Unit Pengelola Teknis) Tahura Raden Soerjo, @tahuraradensoerjo.official.

Foto: Instagram @rzklnaa

Bila tertarik mendaki, wisatawan wajb mendaftarkan diri terlebih dahulu lewat situs resmi sipenerang.tahuraradensoerjo.or.id. Pendaftarannya sendiri hanya secara daring, dan wajib dilakukan setidaknya dua hari sebelum pendakian (H-2).

Proses verifikasi data registrasi membutuhkan satu hari kerja, dan hanya diproses pada Senin hingga Jumat pukul 07:00 hingga 15:30. Bukti konfirmasi harus dicetak dan dibawa untuk ditunjukkan di pintu masuk pos pendakian (buka pukul 07:00 hingga 19:00).

Foto: Instagram @yliskha_cece

Setiap pendaki akan dikenakan tarif masuk sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp11.000 per orang per hari (sudah termasuk asuransi) di hari Senin-Jumat, atau Rp16.000 per orang per hari di hari Sabtu-Minggu. Tarif parkir Rp3.000 per unit untuk motor dan Rp5.000 per unit untuk mobil.

Syarat lainnya adalah pendaki wajib sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama yang ditunjukkan melalui sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, selain membawa peralatan mendaki yang memenuhi standar.

Foto: Instagram @ar_roziie16

Jumlah rombongan pendaki minimal dua orang, dengan diketuai oleh satu orang yang bertanggung jawab terhadap administrasi maupun keselamatan anggota kelompoknya.

Durasi pendakian maksimal 3 hari 2 malam. Pendaki wajib naik dan turun di pos pendakian yang sama. Pendaki juga harus mematuhi batas aman pendakian yang diberikan, serta dilarang memotong atau membuat jalur baru. Saat mendirikan tenda, wajib di lokasi yang telah ditentukan. Syarat dan ketentuan lainnya bisa dilihat di laman ini.

Teks: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here