Seluruh jalur pendakian resmi di Gunung Tambora telah dibuka kembali mulai 1 April 2021. Keputusan ini disampaikan lewat surat pengumuman dari Balai Taman Nasional (TN) Tambora nomor PG.12/T.41/TU/KPA/03/2021, yang juga diunggah di akun Instagram resminya, @gunung_tambora pada Selasa (30/3/2021).
Sebelumnya, jalur tersebut ditutup sejak akhir Desember lalu untuk menekan tingginya kasus penularan Covid-19 maupun mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem.
Dalam surat pengumuman tersebut, Yunaidi selaku Kepala Balai TN Tambora menyatakan bahwa risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Bima dan Dompu saat ini dinilai sedang, sementara kondisi cuaca pun perlahan membaik, sehingga pihaknya membuka kembali aktivitas pendakian di Gunung Tambora.
Meski demikian, setiap pendaki disarankan untuk tetap membawa jas hujan untuk mengantisipasi cuaca buruk. Selain itu, karena dibuka di tengah pandemi, seluruh pendaki juga diwajibkan untuk mematuhi serangkaian protokol kesehatan, termasuk mengenakan masker, membawa sanitizer, menjaga jarak, dan membawa perlengkapan pribadi.
Syarat lainnya, para pendaki wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Kalau berangkat dari luar Sumbawa dengan naik pesawat, mereka wajib melakukan tes ulang bebas Covid-19 di puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang ada di Kabupaten Bima dan Dompu.
Baca juga: Jalur Pendakian Doro Ncanga, Tawarkan Pemandangan Sabana ala Afrika
Pihak pengelola membatasi kuota kunjungan maksimal 30 persen dari kapasitas normal dengan rincian sebagai berikut. Jalur pendakian Pancasila 251 orang per hari, jalur Kawinda Toi 129 orang per hari, jalur Piong 87 orang per hari, dan jalur Doro Ncanga 87 orang per hari. Sementara itu, durasi pendakian adalah maksimal tiga hari dua malam.
Nantinya pembatasan kunjungan ini akan dievaluasi setiap minggunya. Bila terjadi pelanggaran atau klaster baru penyebaran Covid-19, jalur pendakian di Gunung Tambora bisa saja ditutup kembali.
Selain aturan di atas, pendaki juga wajib menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon, dan tidak melakukan vandalisme atau kegiatan lainnya yang mengganggu ekosistem TN Tambora.
Pendaki juga wajib melapor kepada petugas dan melakukan registrasi di setiap pintu masuk jalur pendakian. Tarif masuknya Rp5.000 per orang per hari di hari kerja dan Rp7.500 per orang per hari di hari libur. Informasi lainnya bisa dilihat di tntambora.org atau akun Instagram @gunung_tambora.
Teks: Melinda Yuliani