Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi, Pendaki Tak Wajib Tes Covid-19

Dilansir dari akun resmi Instagram @tn_gedepangrango, kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGPP) kembali dibuka mulai hari ini (5/3). Hal tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango No. SE.272/BBTNGGP/Tek.2/02/2021 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Gunung Gede Pangrango.

Sebelumnya, kegiatan pendakian di Gunung Gede Pangrango memang ditutup selama Februari untuk mengantisipasi cuaca yang ekstrem sekaligus memulihkan ekosistem. Berdasarkan pemantauan lapangan oleh petugas TNGGP, cuaca dianggap kondusif untuk melakukan pendakian, sehingga kegiatan tersebut pun diperbolehkan kembali.

Bila tertarik mendaki, wisatawan wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu lewat situs resmi booking.gedepangrango.org. Seluruh syarat dan ketentuan mendaki juga terlampir di laman tersebut.

Foto; Instagram @rairizky_

Beberapa di antaranya termasuk mewajibkan pendaki untuk menaiki jalur resmi yang sudah ditetapkan, yakni Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana, antara pukul 06:00 hingga 18:00. Selain itu, pendaki wajib membawa perlengkapan pendakian yang sesuai standar keselamatan serta mengisi form barang bawaan yang menghasilkan sampah.

Seperti aturan sebelumnya, pendaki juga wajib menjalankan SOP pendakian maupun mengikuti protokol kesehatan, termasuk selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, menggunakan perlengkapan mendaki pribadi, dan menjaga jarak dengan pendaki lain setidaknya satu meter. Tenda pun harus didirikan berjauhan dengan tenda lain minimal satu meter dan diisi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Pendaki tak perlu membawa surat hasil tes Covid-19. Namun, saat di pintu masuk wajib tes kesehatan dengan biaya Rp25.000 per orang.

Biaya masuk TNGPP adalah Rp29.000 per orang di hari kerja dan Rp34.000 per orang di hari libur. Tiket ini berlaku untuk pendakian dua hari satu malam, dan sudah termasuk asuransi.

Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) pendakian akan dikeluarkan bila kelompok pendakinya memiliki jumlah minimal 3 orang dan maksimal 10 orang.

Lokasi pengambilan SIMAKSI ada di tiga lokasi yang berbeda, tergantung jalur pendakian yang dipilih. Untuk jalur Cibodas diambil di Kantor Balai Besar TNGGP, jalur Gunung Putri di Kantor Resort Gunung Putri, dan jalur Selabintana di Kantor Resort Selabintana. Proses penukaran SIMAKSI hanya setiap Senin-Jumat pukul 07:00-16:00 dan Sabtu-Minggu pukul 06:00-15:00.

Untuk informasi lebih lanjut, pendaki bisa menghubungi bagian pelayanan pendakian Balai Besar TNGGP via telepon (0263) 519415 atau memantau akun Instagram @tn_gedepangrango.

Teks: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here