Pulihkan Ekosistem, Jalur Pendakian Gunung Prau Ditutup Dua Bulan Mulai 3 Januari

Pihak pengelola Gunung Prau akan menutup seluruh jalur pendakian selama dua bulan, terhitung sejak 3 Januari 2021. Pengumuman ini disampaikan lewat akun Instagram resmi Gunung Prau @prau_mountain pada Senin, 21 Desember 2020.

Disepakati Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) dan Perhutani, penutupan ini dilakukan untuk memulihkan ekosistem, mengantisipasi cuaca buruk, merawat dan membenahi jalur pendakian, serta meningkatkan kapasitas ranger.

Pihak pengelola juga menyatakan akan membuka kembali jalur pendakian mulai 4 Maret 2021. Dengan demikian, para pendaki yang berencana melewatkan liburan akhir tahun di Gunung Prau pun masih dapat mengagendakan kunjungan ke sana, dengan catatan pendakian terakhir bisa dilakukan pada 2 Januari dan kembali ke base camp maksimal pukul 24:00 di hari yang sama.

Meskipun demikian, para pendaki tetap mesti memerhatikan kondisi cuaca sebelum mendaki. Bila cerah, pendakian bisa tetap dilakukan. Namun, bila tengah mendung atau turun hujan, akan lebih baik menundanya di lain waktu. Pendaki juga dapat terus mengecek akun Instagram @prau_mountain untuk mengetahui informasi cuaca di hari pendakian.

Selain itu, pihak pengelola akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah serta memberlakukan aturan pendakian yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut beberapa di antaranya.

  • Pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari daerah asal dan menyertakan fotokopi identitas diri.
  • Selama di lokasi, pendaki wajib mengenakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan.
  • Pendaki wajib membawa masker cadangan dan hand sanitizer pribadi.
  • Tenda hanya boleh terisi 50 persen dari kapasitas normal, dan mesti didirikan berjarak dengan tenda lain setidaknya dua meter.

  • Pendaki wajib menggunakan dan membawa perlengkapan pendakian sesuai standar.
  • Pendaki wajib membawa peralatan mendaki sendiri, seperti kantong tidur, kasur, peralatan memasak beserta bahan pangan, tenda, jaket, pakaian bersih, dan kotak P3K.
  • Pendaki dilarang masuk tanpa izin, membuang sampah sembarangan, membuat api unggun, tidak membawa sampah turun, menebang pohon, menyalakan kembang api, membawa minuman keras, membawa alat musik, memetik edelweiss, dan melakukan vandalisme.
  • Setelah turun, pendaki wajib lapor ke petugas.

Baca juga: Cocok untuk Pemula, Ini Panduan Mendaki Gunung Prau

Saat ini, kuota pendakian Gunung Prau adalah 50 persen dari kapasitas normal. Jalur Patak Banteng 1.200 orang per hari, Dieng 500 orang, Dwarawati 200 orang, Kali Lembu 400 orang, Igirmranak 200 orang, dan Wates 500 orang. Registrasi dilakukan di base camp dengan biaya Rp25.000 per orang, sudah termasuk tiket masuk Rp15.000 dan fasilitas umum Rp10.000.

Teks: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here