Wabah virus corona yang menyedot perhatian dunia, turut menyumbang efek siginifikan di dunia pariwisata. Mobilitas pejalan ke sejumlah destinasi mulai dibatasi demi meminimalisir penyebaran virus. Indonesia sendiri melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menetapkan travel warning ke provinsi Hubei, termasuk Wuhan sejak 27 Januari 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemlu juga menerbitkan travel advice bagi wisatawan Indonesia terhadap empat negara, yaitu Tiongkok, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Travel advice diberikan sebagai panduan bagi pejalan sebelum merencanakan berlibur ke empat negara tersebut, mengingat tingkat penyebaran virus corona yang tinggi di sana.
Secara spesifik, pemerintah menghimbau agar warganya tidak mengunjungi Daegu dan Gyeongsang Bukdo di Korea Selatan yang resmi dikarantina karena peningkatan jumlah pasien yang terkena virus corona beberapa waktu terakhir. Kedua daerah ini pun sudah ditetapkan sebagai daerah Special Care Zones. Lebih dari 600 pasien tercatat positif menderita COVID–19 di Korea Selatan, di mana lima orang dinyatakan meninggal dunia.
Yang terbaru, Kemlu juga mengeluarkan imbauan untuk tidak mengunjungi 12 kota di utara Italia, seperti Condogno, Eugeneo, dan Torino. Hal ini dilakukan terkait meningkatnya jumlah penderita virus corona di Italia, di mana lebih dari 200 orang sudah dinyatakan positif mengidap virus ini. Otoritas di Lombardi dan Veneto yang berada di utara Italia mengumumkan terjadinya penyebaran virus yang meluas, sehingga bijak adanya jika Kemlu menganjurkan WNI menghindari kunjungan ke wilayah tersebut.
Melalui akun Instagram @safetravel.kemlu, Kemlu menyertakan kontak yang dapat dihubungi pejalan yang bepergian ke Italia agar terus memantau kondisi terkini, yaitu melalui situs salute.gov.it/nuovocoronavirus dan protezionecivile.gov.it/home. Jika mengalami kendala selama di Italia, dapat menghubungi Hotline @kbriroma +39 06 420 0911 atau +39 338 954 2333, Konsulat Kehormatan RI Genoa +39 010 53194 36, Konsulat Kehormatan RI Napoli +39 349 763 2499, dan Konsulat Kehormatan RI Firenze +39 05 558 2580.
Teks: Priscilla Picauly