Mulai Juli 2019, Selandia Baru Berlakukan Pajak Turis

Parlemen Selandia Baru telah meloloskan undang-undang baru yang memberlakukan pajak turis mulai 1 Juli 2019. Undang-undang ini memungkinkan pengumpulan retribusi pariwisata dan konservasi dari pengunjung internasional (International Visitor Conservation and Tourism Levy atau IVL) serta pemrosesan digital dari New Zealand Electronic Travel Authority (NZeTA).

Ke depannya, sebagian besar pengunjung internasional yang memasuki Selandia Baru selama 12 bulan atau kurang akan dikenakan biaya tambahan NZD35. Pajak turis ini akan dikumpulkan melalui sistem imigrasi, di mana wisatawan membayar IVL bersamaan dengan biaya visa atau ETA. Sementara warga negara Selandia Baru, Australia, dan negara-negara Pasifik lainnya dibebaskan dari kewajiban membayar IVL.

“IVL adalah bentuk investasi Selandia Baru yang diharapkan dapat mengumpulkan lebih dari 450 juta dolar Selandia Baru selama lima tahun ke depan untuk mendanai sejumlah proyek dan memastikan warga negara kami maupun wisatawan mendapatkan banyak hal terbaik dari perkembangan pariwisata di Selandia Baru. Pengunjung internasional akan berkontribusi langsung ke infrastruktur yang mereka gunakan dan membantu melindungi tempat-tempat alami yang mereka nikmati,” kata Menteri Pariwisata Kelvin Davis.

“Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, kami harus memastikan industri pariwisata adalah bagian dari solusi untuk tantangan konservasi terbesar kami, terutama dampak predator invasif seperti tikus dan cerpelai, dan hilangnya dan degradasi habitat. Retribusi ini memungkinkan pengunjung untuk memberikan bantuan kepada alam,” tambah Menteri Konservasi Eugenie Sage.

Selandia Baru mengalami lonjakan hampir empat persen untuk kunjungan wisatawan internasional tahun lalu, menurut data dari Tourism New Zealand.

“Sekitar 1,5 juta pengunjung datang ke Selandia Baru setiap tahun dari 60 negara yang bebas visa,” kata Menteri Imigrasi Iain Lees-Galloway. “NZeTA akan memberi kami informasi lebih banyak tentang para pelancong sebelum mereka tiba di sini dan membawa perbatasan Selandia Baru sejalan dengan praktik terbaik internasional.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here