Modal E-Visa, WNI Makin Mudah Kunjungi Rusia

Mulai 4 Februari 2021, pemerintah Rusia memberlakukan kebijakan e-visa bagi 52 negara, termasuk Indonesia. Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin telah menandatangani keputusan yang menyetujui daftar negara yang dapat mengajukan e-visa selama tahap percontohan proyek.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia, proyek percontohan e-visa diluncurkan pada 2017 dan hanya membuka akses masuk di beberapa titik saja, seperti di Distrik Federal Timur Jauh, Saint Petersburg, wilayah Leningrad dan Kaliningrad. Wisatawan pun tidak diizinkan untuk bepergian di luar dari wilayah yang ditentukan.

Nantinya, kebijakan e-visa dapat berlaku di seluruh wilayah Rusia, walau masih dibatasi pos pemeriksaan khusus. Kebijakan e-visa akan menguntungkan pejalan Indonesia, selain mudah dalam proses pembuatannya. Biaya pengajuan e-visa turun menjadi 40 dolar AS (gratis untuk anak usia di bawah enam tahun). Pemerintah Rusia juga menambah masa tinggal menjadi 16 hari dan pejalan tidak memerlukan surat undangan dari akomodasi di Rusia.

E-visa dikeluarkan secara daring untuk perjalanan wisata, bisnis, kemanusiaan, dan tamu, dengan waktu pembuatan selama beberapa hari kerja. Kebijakan e-visa bertujuan untuk mempromosikan pariwisata, meningkatkan daya tarik investasi di wilayah Rusia, dan meningkatkan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Teks: Priscilla Picauly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here