Terhitung mulai 11 Maret 2020, India menangguhkan semua visa turis hingga 15 April 2020. Selain menangguhkan visa turis, pemerintah India juga menetapkan kebijakan bagi tiap pendatang, termasuk warga negara India yang datang dari atau telah mengunjungi Tiongkok, Italia, Iran, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Jerman setelah 15 Februari 2020, akan dikarantina selama minimun 14 hari.
Biro Imigrasi India juga menyatakan semua visa dan e-visa yang diberikan kepada warga negara Prancis, Jerman, dan Spanyol sebelum 11 Maret 2020 dan yang belum memasuki India akan ditangguhkan dengan segera. Warga negara Italia, Iran, Korea Selatan, dan Jepang yang memiliki visa yang dikeluarkan sebelum 3 Maret 2020 dan belum memasuki India tetap ditangguhkan, termasuk warga negara Tiongkok yang menerima visa sebelum 5 Februari 2020.
Bagi pendatang yang sudah berada di India dengan visa yang berlaku tidak terpengaruh dengan kebijakan baru ini. Sedangkan bagi visa diplomatik dan visa untuk organisasi internasional, pekerjaan dan proyek mendapat pengecualian. Pemerintah India juga menyarankan warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan memperingatkan bahwa mereka dapat dikenai karantina selama minimum 14 hari.
Keputusan ini diambil pemerintah India pasca Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona sebagai pandemik yang sudah menyebar ke banyak negara. Hal ini juga disesuaikan dengan fakta jumlah pasien positif virus corona di India meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Teks: Priscilla Picauly