Agustus ini, Galeri Nasional Indonesia kembali mengadakan Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional. Digelar untuk yang ketiga kalinya, pameran bertajuk ‘Poros’ ini merupakan pameran daring pertama dalam seri perjalanan Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional.
Sebelumnya, pameran tersebut digelar secara luring di Gedung A Galeri Nasional Indonesia pada 2018 dan 2019. Dikemas secara berbeda dari dua pameran sebelumnya, yakni dalam hal format, tema, pemilihan, dan presentasi karya, hal ini dilakukan sebagai cara beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan masyarakat.
Untuk mengakses pameran tersebut, kamu bisa mengunjungi laman galnasonline.id. Pameran ini menampilkan 29 karya yang mencakup 16 monumen atau patung publik, 3 miniatur monumen atau patung publik yang salah satunya dikerjakan dengan teknologi digital sculpting dan 3D printing, 4 maket monumen atau patung publik, 4 relief, 1 mural, dan 1 lukisan.
Karya tersebut ditampilkan dalam bentuk foto dan video dari berbagai sudut, sehingga kamu bisa menyaksikannya secara keseluruhan, atau bahkan memperbesar objek untuk melihat detail-detail yang selama ini sering terlewat.
Selain itu, pameran virtual tersebut juga menampilkan infografis peta persebaran untuk menunjukkan lokasi masing-masing karya. Seluruh karya tersebut terletak di Jawa, dengan karya terbanyak ada di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah Monumen Pahlawan Proklamator Soekarno-Hatta, mural ‘Kehidupan di Batavia’ karya Harijadi Sumadidjaja, dan Relief Sarinah.
Menurut Suwarno Wisetrotomo, salah satu kurator pameran maupun kurator Galeri Nasional Indonesia, Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional #3 ‘Poros’ ini memiliki sejumlah arti penting, baik untuk membuka ruang apresiasi seni kepada masyarakat luas; mengedukasi masyarakat bahwa karya seni merupakan bagian penanda penting dari sejarah perjalanan bangsa dan negara; memicu masyarakat yang tertarik pada wacana seni rupa untuk melakukan penelitian dan kajian; maupun melibatkan partisipasi masyarakat untuk menginformasikan rekaman gambar terkait monumen atau karya seni di ruang publik.
Melalui pameran ini beserta serangkaian programnya, termasuk diskusi seni rupa pada 8 September 2021 via Zoom Galeri Nasional Indonesia, Pustanto selaku Kepala Galeri Nasional Indonesia berharap dapat mendorong munculnya kesadaran tentang pentingnya mendata, menjaga, dan merawat karya-karya seni rupa koleksi negara atau koleksi nasional, khususnya bagi lembaga, instansi, atau institusi pemilik atau pengelola karya-karya tersebut.
“Mendata, menjaga, dan merawat karya koleksi nasional artinya menyelamatkan koleksi tersebut, yang juga berarti menyelamatkan jejak sejarah perjalanan bangsa Indonesia,” katanya.
Teks: Melinda Yuliani