Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengimbau semua pelancong mengenakan masker saat melakukan perjalanan di tengah pandemi Covid-19, demi keselamatan seluruh penumpang dan awak maskapai. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) juga merekomendasikan penggunaan masker ketika melakukan perjalanan udara.
Aturan ini wajib dipenuhi tiap penumpang, terkait laporan mengenai pejalan yang menolak mengenakan masker selama penerbangan. Beberapa kejadian berujung insiden kekerasan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang lainnya.
Alexandre de Juniac selaku Chief Executive IATA menyatakan, “Sebagian besar pejalan memahami pentingnya masker, baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama penumpang, dan maskapai penerbangan menghargai upaya ini. Tapi sebagian kecil dari pejalan dapat menciptakan masalah. Kegagalan mematuhi aturan dapat membahayakan keselamatan penerbangan, mengganggu perjalanan penumpang lain, dan berdampak pada lingkungan kerja awak maskapai.”
Menurut IATA, tiket pesawat adalah kontrak di mana penumpang menyetujui syarat dan ketentuan maskapai. Ketentuan tersebut mencakup hak maskapai untuk menolak penumpang dengan perilaku yang dapat mengganggu penerbangan, melanggar peraturan pemerintah, atau menyebabkan penumpang lain merasa tidak aman.
Maskapai juga menekankan perlunya mengenakan masker selama proses penerbangan, mulai dari konter check-in, ruang tunggu, di gerbang keberangkatan, dan selama berada di pesawat. Tidak mematuhi aturan berarti penumpang siap menghadapi risiko diturunkan dari penerbangan, larangan terbang di masa mendatang, atau hukuman berdasarkan undang-undang nasional.
IATA sendiri telah melakukan penelitian mengenai rendahnya risiko tertular Covid-19 dalam penerbangan. Hal ini ditinjau dari perputaran udara di kabin yang cukup baik karena menggunakan filter HEPA yang canggih, semua kursi menghadap ke arah yang sama, sanitasi armada, dan tentu saja semua penumpang termasuk kru maskapai mengenakan masker sepanjang perjalanan.
Teks: Priscilla Picauly