Thailand Bebaskan Perpanjangan Visa untuk WNA

Pemerintah Thailand telah mengeluarkan kebijakan visa baru bagi warga negara asing (WNA) yang sedang berada di negara tersebut. Kebijakan ini merupakan respon pemerintah atas pandemi corona. Dengan kebijakan baru ini WNA tidak perlu melakukan perpanjangan visa ke imigrasi Thailand untuk sementara waktu.

Dilansir dari akun twitter resmi KBRI Bangkok, kebijakan baru ini meliputi:

  1. Visa yang masa berlakunya habis sejak 26 Maret 2020, secara otomatis akan diperpanjang sampai 30 April 2020. WNA tidak perlu mengajukan perpanjangan visa ke imigrasi Thailand selama periode yang dimaksud. Dengan aturan ini, denda 500 baht per hari juga tidak berlaku lagi.
  2. WNA yang harus melakukan lapor diri 90 hari antara 26 Maret hingga 30 April 2020 untuk sementara waktu dibebaskan dari kewajiban ini sampai pemberitahuan lebih lanjut.
  3. WNA pemegang border pass akan diijinkan untuk tinggal di Thailand selama beberapa waktu. Namun, pemegang pass ini harus meninggalkan Thailand dalam kurun waktu tujuh hari sejak dibukanya kembali perjalanan lintas negara.

WNA diminta untuk terus memantau pengumuman terkait kebijakan imigrasi untuk perkembangan lebih lanjut. Kebijakan ini sendiri berlaku sampai dengan 30 April 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, Thailand telah menutup lalu lintas perjalanan ke luar negeri sejak 1 April 2020. Sekolah dan toko-toko juga turut ditutup untuk menekan penyebaran virus corona. Thailand memberlakukan jam malam mulai pukul 22:00 hingga 04:00. Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Thailand sudah mencapai 2.423, dengan angka kematian sebesar 32 orang.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here