Singapura Hapuskan Retribusi Bandara

Singapura menghapuskan biaya retribusi untuk pengembangan bandara pada penumpang yang memulai perjalanan mereka di Bandara Changi maupun yang transit di bandara tersebut. Kementerian Transportasi Singapura mengumumkan penghapusan biaya retribusi ini berlaku untuk tiket pesawat yang dikeluarkan dari 13 April 2020 hingga 31 Maret 2021.

Saat ini, penumpang yang memulai perjalanannya dari Bandara Changi mesti membayar retribusi sebesar SGD10,80 (setara Rp122.000), sementara penumpang yang memulai perjalanan mereka di tempat lain tetapi terhubung dengan penerbangan selanjutnya melalui Bandara Changi membayar SGD3 (setara Rp 34.000).

Retribusi ini diperkenalkan pada 1 Juli 2018 untuk membantu mendanai pengembangan bandara, termasuk Terminal 5 (T5) yang baru, dan infrastruktur terkait di Changi East.

Dalam berita sebelumnya, Bandara Changi menangguhkan seluruh kegiatan operasi selama 1,5 tahun di Terminal 2 mulai 1 Mei 2020, dan memindahkan operasional ke tiga terminal lainnya untuk sementara waktu. Penutupan Terminal 2 memungkinkan proses renovasi dapat berlangsung lebih cepat, yakni yang tadinya direncanakan selesai pada 2024, kini diperkirakan dapat selesai di tahun 2023.

Teks: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here