Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan untuk meniadakan gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun ini. Pesta seni ke-42 ini seharusnya digelar pada 13 Juni hingga 11 Juli 2020. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah virus corona di Pulau Bali.
Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster mengambil keputusan ini setelah berdiskusi dengan bupati dan wali kota se-Bali serta dengan Ketua DPRD. Meski baru akan diadakan pertengahan Juni nanti, pergelaran PKB membutuhkan tahapan latihan dan persiapan properti yang diadakan berbulan-bulan sebelumnya. Dengan larangan berkumpul dan imbauan untuk tinggal di rumah, PKB tahun ini tidak akan maksimal jika dipaksakan. Pemerintah Provinsi Bali pun saat ini lebih berfokus pada pencegahan dan penanganan virus corona, sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah pusat.
Dengan dibatalkannya PKB tahun ini, kegiatan serupa pada tingkat kabupaten juga ikut ditiadakan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pesta Kesenian Bali didahului oleh PKB tingkat kabupaten/kota untuk menemukan seniman-seniman terbaik yang akan tampil dalam PKB tingkat provinsi di Art Center, Denpasar.
PKB sendiri biasanya melibatkan ribuan seniman dari seluruh daerah di Provinsi Bali hingga seniman-seniman mancanegara. Pergelaran seni ini juga diikuti oleh anak-anak usia sekolah karena waktunya yang tepat diadakan saat libur sekolah. Oleh karena itu, sulit untuk mengundur PKB ke bulan-bulan selanjutnya. Apalagi peserta didik juga sudah banyak menghabiskan masa sekolah tahun ini dengan belajar di rumah sehingga sekolah sulit untuk memberikan kelonggaran agar mereka bisa terlibat maksimal. Selain itu, Bali juga memiliki agenda yang cukup padat untuk kegiatan tahunannya sehingga pergeseran waktu PKB bisa mengganggu acara-acara seni maupun kebudayaan lainnya. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ini, PKB ke-42 akan digelar tahun 2021 dengan mengangkat tema yang sama, yaitu Atma Kertih yang berarti penyucian paripurna.
Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani