Ingin Naik Kereta Jarak Jauh Selama New Normal? Baca Dulu Aturan Ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah kembali mengoperasikan sejumlah KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler untuk melayani kebutuhan masyarakat. Total ada 14 KA Jarak jauh dan 23 KA Lokal yang telah kembali beroperasi. Rute yang dioperasikan kembali dalam tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, dan Ketapang.

Pengoperasian kembali KA Reguler ini akan tetap mengikuti protokol kesehatan dan keamanan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang diambil PT KAI adalah pembatasan penjualan tiket sebesar 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan. PT KAI juga akan mengatur tempat duduk untuk penumpang berusia di atas 50 tahun sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lainnya.

Sementara itu, PT KAI juga telah menambahkan serangkaian aturan yang harus diikuti oleh calon penumpang, yaitu:

  • Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
  • Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.
  • Penumpang dari atau ke Jakarta wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta, kecuali bagi sektor yang dikecualikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020.

Selain itu, setiap penumpang diharuskan:

  • Berada dalam kondisi sehat, serta tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
  • Memiliki suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
  • Mengenakan pakaian pelindung berupa jaket atau pakaian lengan panjang.
  • Mengenakan masker dan face shield selama perjalanan hingga stasiun tujuan. Face shield akan disediakan oleh PT KAI di stasiun keberangkatan. Face shield tidak tersedia untuk penumpang bayi sehingga wajib membawa sendiri.

Para penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta dapat membeli tiket melalui aplikasi KAI Access. Tiket dapat dibeli hingga tujuh hari sebelum waktu keberangkatan. Selain itu, PT KAI juga akan melakukan penjualan tiket di loket-loket stasiun dengan penjualan mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here