Mulai 2020, Masuk Pulau Komodo Perlu Kartu Keanggotaan

Pemerintah Nusa Tenggara Timur akan menetapkan kebijakan baru terkait kunjungan turis ke Pulau Komodo. Mulai tahun ini, Pulau Komodo hanya boleh dikunjungi oleh turis pemegang kartu keanggotaan khusus yang diterbitkan oleh Pemerintah NTT. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya dalam melindungi dan melestarikan komodo. Dengan pembatasan ini, ekosistem dan habitat komodo diharapkan dapat tetap terjaga.

Kartu keanggotaan dibanderol dengan harga 1.000 dolar AS atau setara Rp 14 juta per tahun untuk setiap orangnya. Harga ini diberlakukan baik bagi wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Sebelum diberlakukannya aturan ini, harga tiket masuk untuk wisatawan domestik sebesar Rp 50.000, sedangkan wisatawan asing harus membayar tiket dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 225.000. Dengan mengantongi kartu keanggotaan ini, para turis bebas berkunjung ke Pulau Komodo dalam setahun tanpa perlu mengeluarkan biaya lagi.

Dengan kartu keanggotaan berbiaya tinggi, pemerintah NTT juga memastikan bahwa fasilitas yang disediakan bagi para wisatawan akan semakin memadai. Layanan yang diberikan pada para wisatawan pun dipastikan akan semakin optimal. Pulau Komodo digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata superpremium kelas dunia.

Penurunan Jumlah Wisatawan

Meski biaya yang dibebankan pada wisatawan cukup besar, pemerintah NTT tetap optimis angka kunjungan wisatawan akan tetap tinggi. Bahkan, pemerintah berani menyebut angka 50.000 sebagai target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Komodo untuk 2020. Prediksi ini didasari oleh tingginya jumlah permohonan pembuatan kartu anggota dari berbagai negara.

Baca juga: 3 Jalur Pendakian Paling Mengesankan di Kepulauan Komodo

Prediksi jumlah kunjungan wisatawan sebesar 50.000 ini sebenarnya cukup rendah bila dibandingkan dengan angka kunjungan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2018 saja, jumlah wisatawan asing mencapai 100.000 orang dari total 170.000 orang. Jumlah kunjungan ke Pulau Komodo ini memang selalu meningkat setiap tahunnya sejak tahun 2014 di mana ada 80.000 wisatawan yang datang berkunjung. Meski diprediksi mengalami penurunan jumlah wisatawan, pihak pemerintah NTT yakin bahwa ini merupakan keputusan terbaik mengingat bahwa komodo merupakan hewan langka yang harus dilindungi.

Diarahkan ke Pulau Rinca

Bagaimana dengan wisatawan yang tidak memiliki kartu keanggotaan? Jangan khawatir, para wisatawan tetap bisa melihat hewan purba yang satu ini dari jarak dekat. Wisatawan yang tidak memegang kartu anggota rencananya akan diarahkan ke Pulau Rinca. Pulau ini juga memiliki populasi komodo yang cukup besar, yaitu sekitar 1.000 ekor. Meski ukuran tubuhnya tidak sebesar komodo di Pulau Komodo, wisatawan dipastikan tetap dapat merasakan kemegahan hewan ini dari dekat.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here