Gaet Wisatawan, Labuan Bajo Gratiskan Tiket Masuk Objek Wisata Selama Juli

Dengan berlangsungnya pandemi Covid-19 yang membuat sebagian besar orang enggan meninggalkan rumah, berbagai objek wisata di Labuan Bajo dan daerah lain di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (tidak termasuk Taman Nasional Komodo) menggratiskan tiket masuk hingga 31 Juli 2020.

Pemerintah setempat juga menerapkan sistem pendaftaran secara daring mulai hari ini (6/7) bagi wisatawan yang ingin masuk ke wilayah tersebut, yang bisa diakses melalui laman ini.

Nantinya saat registrasi, calon pengunjung akan diminta untuk mengisi data diri, seperti nama, nomor KTP atau paspor, negara asal, selain juga melampirkan surat kesehatan dan kartu asuransi. Tak hanya itu, mereka juga wajib mengisi rencana perjalanan mereka, baik untuk wisata di Taman Nasional Komodo maupun wisata darat dan laut di luar Taman Nasional Komodo, dengan tanggal kunjungan dan jenis kegiatan di masing-masing tempat wisata.

Lokasi wisata di Taman Nasional Komodo adalah Loh Liang, Pulau Komodo; Loh Buaya, Pulau Rinca; dan Padar Selatan. Lokasi wisata darat di luar Taman Nasional Komodo adalah Batu Cermin, Cunca Wulang, Gua Rangko, Batu Goang, dan Taman Nasional Kelimutu. Sementara untuk lokasi wisata laut di luar Taman Nasional Komodo adalah Pulau Kanawa, Pulau Kelor, dan Menjerite.

Nantinya bila disetujui, pihak pengelola akan mengirimkan pemberitahuan melalui surel yang digunakan saat pendaftaran. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan, termasuk bukti pemesanan online, harus dicetak dan dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo.

Shana Fatina selaku Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) mengatakan bahwa sistem pendaftaran secara daring tersebut dimaksudkan untuk membatasi jumlah pengunjung demi memastikan pelestarian taman nasional, sekaligus menerapkan protokol kesehatan selama normal baru untuk selalu menerapkan jaga jarak fisik.

Sementara itu, diskusi mengenai rencana keanggotaan tahunan untuk pengunjung Taman Nasional Komodo, yang berdasarkan proposal saat ini dibanderol dengan harga 1.000 dolar AS atau setara Rp 14 juta per tahun untuk setiap orangnya, masih berlangsung antara pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Semestinya mulai tahun ini Pulau Komodo hanya boleh dikunjungi oleh turis pemegang kartu keanggotaan khusus yang diterbitkan oleh Pemerintah NTT. Karena pandemi Covid-19, rencana ini diundur untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Teks: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here