Belakangan ini, sejumlah jalur pendakian di gunung-gunung favorit pendaki mulai dibuka. Salah satunya adalah jalur pendakian di Gunung Merbabu.
Dilansir dari akun Instagram resminya @btn_gn_merbabu, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menyatakan akan membuka kembali jalur pendakian mulai Selasa, 5 Oktober 2021.
Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa seluruh wisata pendakian dan nonpendakian di wilayah Kabupaten Semarang dapat dibuka mulai 5 Oktober dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hanya saja, nantinya jalur pendakian yang akan dibuka hanyalah jalur via Thekelan. Sementara itu, jalur pendakian lainnya masih ditutup.
Sebagai informasi, Gunung Merbabu memiliki jalur pendakian resmi, yakni sebagai berikut.
- Jalur Selo di Dusun Genting, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali;
- jalur Cunthel di Dusun Cunthel, Desa Kopeng, Kecamatan Getasan; Kabupaten Semarang;
- jalur Thekelan di Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang;
- jalur Suwanting di Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang;
- serta jalur Wekas, Dusun Kedakan, Desa Kenalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Balai Taman Nasional Gunung Merbabu juga akan membatasi jumlah pendaki menjadi 25 persen dari kuota normal. Karena itu, agar tak kehabisan kuota, seluruh calon pendaki disarankan untuk melakukan registrasi jauh-jauh hari lewat situs resminya, yakni www.tngunungmerbabu.org.
Di laman ini, kamu juga bisa melihat kuota yang tersisa per harinya. Misalnya, untuk 9 Oktober, kuota pendakian sudah habis. Sementara kuota pendakian di hari lain, terutama di hari biasa, masih banyak yang tersisa.
Syarat mendaki Gunung Merbabu antara lain membawa jaket, sleeping bag, nesting, kompor, matras, tenda, jas hujan, sepatu gunung, tumbler atau jeriken, serta masker minimal tiga buah per orang dan hand sanitizer. Semua barang ini nantinya akan dicek di pintu masuk.
Calon pendaki tak perlu melakukan tes swab Covid-19. Namun, mereka harus sudah melakukan dua kali vaksinasi yang dibuktikan dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Kegiatan pendakian di Gunung Merbabu maksimal dua hari satu malam. Biaya tiket masuk Rp5.000 di hari biasa dan Rp7.500 di akhir pekan, sementara biaya pendakian Rp5.000.
Seluruh pendaki wajib mematuhi tata tertib dan memerhatikan situasi dan kondisi cuaca. Bila kondisi tidak memungkinkan, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut.
Teks: Melinda Yuliani