Joging Sore di Embung Tambakboyo, Yogyakarta

Selain pagi hari, joging juga sangat menyenangkan bila dilakukan saat sore. Apalagi jika dilakukan di lokasi yang sekaligus menawarkan suguhan panorama matahari terbenam.

Selain suasana yang mendukung, ketersediaan trek joging yang memadai juga menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan aktivitas lari semakin nyaman. Dari sekian banyak spot joging yang ada di Yogyakarta, Embung Tambakboyo merupakan salah satunya yang terfavorit.

Embung atau Waduk Tambakboyo merupakan lokasi konservasi air yang berada di Dusun Tambakboyo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Selain untuk berolahraga, kawasan ini juga menjadi lokasi favorit untuk memancing maupun sebagai tempat nongkrong.

Foto: Instagram @dhimas.satriaa

Bila berniat joging sore, datanglah ke Embung Tambakboyo sekitar pukul 16:00 hingga 17:00. Kamu bisa joging di atas trek selebar mencapai 6 meter, yang dibangun mengelilingi waduk yang memiliki luas mencapai 7,8 hektar.

Pepohonan rindang yang tumbuh di sekitar area trek joging menambah suasana asri kawasan Embung Tambakboyo. Jika ingin menikmati kudapan sembari bersantai menikmati senja usai berolahraga, kamu tidak perlu khawatir, karena di sekitar waduk terdapat beberapa warung atau pedagang kaki lima yang berjualan. Fasilitas seperti toilet umum juga tersedia di sini.

Foto: Instagram @fedinuril

Akses menuju lokasi Embung Tambakboyo sendiri sangatlah mudah. Letaknya sekitar 800 meter jauhnya dari kampus Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII). Dari pusat kota Yogyakarta, jaraknya hanya 9,6 km atau sekitar 20 menit berkendara.

Bagi kamu pengguna transportasi umum, khususnya TransJogja, kamu bisa turun di Halte UPN Veteran yang berada di sebelah selatan Jalan Ringroad Utara, atau Halte RRU (STIKES Guna Bangsa) yang terletak di seberangnya.

Foto: Instagram @pw_panggih

Kawasan waduk terbuka untuk umum 24 jam, dan kamu bisa gratis keluar masuk kawasan Embung Tambakboyo. Kamu hanya perlu menyiapkan uang parkir jika membawa kendaraan pribadi, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Kamu juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menerapkan jaga jarak dan mengenakan masker.

Teks: Dionesia Ika | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here