Gunung Bromo Dapat Dikunjungi Kembali Mulai 28 Agustus

Setelah menutup kunjungan publik sejak 19 Maret, akhirnya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan membuka kembali wisata Gunung Bromo pada 28 Agustus. Pihak pengelola BB TNBTS akan membatasi jumlah pengunjung saat pembukaan kembali, di mana hanya mengizinkan 20 persen dari kapasitas normal, yaitu 739 pengunjung setiap harinya.

Pengelola BB TNBTS merinci batasan jumlah pengunjung di titik-titik penting di lokasi wisata, yaitu:

  • Situs Bukit Cinta hanya menerima 28 orang per hari.
  • Situs Pananjakan hanya menerima 178 orang per hari.
  • Situs Bukit Kedaluh hanya menerima 86 orang per hari.
  • Situs sabana Teletubbies hanya menerima 347 orang per hari.
  • Situs Mentigen hanya menerima 100 orang per hari.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga jarak aman antar pengunjung selama berwisata di Gunung Bromo. Walau begitu, pembatasan kuota pengunjung tidak berlaku permanen karena pengelola BB TNBTS akan melakukan evaluasi tiap minggunya. Jika dinyatakan aman, nantinya kuota pengunjung akan ditingkatkan mengikuti perkembangan.

Keputusan pembukaan wisata Gunung Bromo sudah mendapat izin dari pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup, juga kepala daerah sekitar, yaitu Bupati Malang, Bupati Lumajang, Bupati Pasuruan, dan Bupati Probolinggo. Walau sudah dapat dikunjungi, pengelola BB TNBTS masih melarang kunjungan ke kawah Bromo, dengan batas radius aman sejauh satu kilometer.

Berbeda dengan kunjungan di waktu normal, pengunjung Gunung Bromo diimbau melakukan pembelian dan pembayaran tiket secara daring. Sebelum memasuki area wisata, pengunjung wajib menunjukkan surat keterangan sehat serta bebas infeksi saluran pernapasan (ISPA), tanpa perlu melakukan rapid test. Selain itu, hanya pengunjung yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celsius yang diperbolehkan berwisata di Gunung Bromo.

Teks: Priscilla Picauly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here