Malaysia telah membuka kembali sebagian perbatasannya untuk wisata medis. Nik Yazmin Nik Azman selaku Chief Commercial Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengizinkan pasien asal Indonesia untuk masuk ke Malaysia mulai 1 Juli. Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Berdasarkan protokol baru, wisatawan medis wajib mengurus surat perizinan melalui MHTC dan menjalani tes PCR untuk Covid-19.
Menurut Norhaslina Othman, Vice President of Facilitation MHTC, pihaknya telah menerima permintaan yang tinggi akan wisata medis sejak diberlakukannya Movement Control Order (MCO) di pertengahan Maret lalu, menyusul melonjaknya kasus positif corona baru.
Karena saat ini Malaysia tengah memberlakukan Recovery Movement Control Order (RMCO), pemerintah telah mengizinkan beberapa kegiatan untuk beroperasi kembali, termasuk wisata medis.
Norhaslina menjelaskan bahwa sistem kesehatan di Malaysia kini tengah memasuki fase 1. Dengan demikian, turis medis dengan penyakit kritis dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode RMCO melalui MHTC. Untuk saat ini, hanya rumah sakit anggota MHTC yang diizinkan untuk menerima pasien asing.
“Fase 1 sendiri dibagi lagi menjadi dua kategori, yaitu kategori 1A dan 1B. Kategori 1A mengacu pada pasien yang membutuhkan perawatan di unit perawatan intensif (ICU) dan telah dirujuk oleh rumah sakit. Pasien kategori 1B adalah mereka yang memiliki masalah penyakit kritis, seperti kanker, jantung, dan kondisi lainnya,” tambahnya.
Untuk mendapatkan izin, pasien perlu membuat janji dengan rumah sakit yang ditunjuk dan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan. Saat ini, beberapa rumah sakit di Kuala Lumpur, Selangor, Melaka, Penang, Sarawak, dan Johor Bahru telah siap menyambut pasien asing.
Nantinya dokter di rumah sakit akan meninjau kondisi pasien dan menulis surat ke MHTC. Organisasi ini kemudian akan bekerja dengan pihak imigrasi Malaysia untuk mengeluarkan izin masuk perawatan medis di Malaysia (Malaysia Medical Care Entrance Permit).
Setelah pasien menerima izin, mereka dapat melakukan perjalanan ke Malaysia dengan penerbangan carter, ambulans udara, atau jet pribadi. Saat ini, wisatawan medis tidak diperbolehkan menggunakan penerbangan komersial maupun transportasi darat atau laut untuk memasuki negara itu.
Selain itu, hanya satu orang yang diizinkan untuk menemani setiap pasien. Sementara pasien berusia 12 tahun ke bawah diizinkan ditemani dua orang keluarga.
Untuk tes PCR, pasien dan orang yang menemaninya wajib menjalani tes tersebut setidaknya tiga hari sebelum tiba di Malaysia. Tak hanya itu, mereka juga disarankan untuk mengunduh aplikasi MySejahtera sebelum terbang ke Malaysia untuk memudahkan pelacakan kontak terkait Covid-19.
Setibanya di Malaysia, mereka wajib menjalani tes PCR lain di hari kedatangan dan memasuki isolasi selama 14 hari. Pada hari ke-13, mereka perlu mengambil tes PCR lain sebelum kembali ke negara asal mereka.
Norhaslina memperkirakan biaya isolasi 14 hari dan tes PCR untuk pasien dan orang yang menemaninya sekitar 6.000 ringgit. “Selama isolasi, mereka tidak bisa meninggalkan kamar rumah sakit,” tambahnya.
Yazmin mengatakan bahwa fase 1 tidak dimaksudkan untuk pasien yang ingin menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia, karena biayanya terlalu tinggi. Norhaslina menambahkan bahwa beberapa anggota rumah sakit MHTC juga menyediakan telekonsultasi.
Malaysia adalah salah satu tujuan medis paling populer di Indonesia sebelum pandemi corona. The Star melaporkan bahwa Malaysia menyambut lebih dari 1,2 juta wisatawan medis pada 2018 dan 56 persen dari mereka adalah orang Indonesia. Lebih dari separuh pasien Indonesia dilaporkan menjalani perawatan medis di Penang.
Teks: Melinda Yuliani