Panduan New Normal di Hotel, Tamu Wajib Ikuti Aturan Ini

Indonesia tengah bersiap menyambut era new normal menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah. Untuk mempersiapkan hal ini, beberapa sektor mulai menyusun berbagai protokol yang mengutamakan kesehatan dan kebersihan, tak terkecuali industri perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah merilis Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran dalam Pencegahan Covid-19. 

Ditujukan bagi semua orang yang terlibat di dalam hotel, mulai dari staf, para tamu, hingga pihak ketiga seperti vendor dan penyuplai, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam buku panduan ini. Berikut panduannya untuk para tamu hotel maupun restoran.

Tamu di area lobi hotel

  • Tamu harus melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki hotel.
  • Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius, tamu disarankan untuk segera mencari perawatan medis dan mendapatkan izin medis sebelum dapat check-in
  • Jika suhu tubuh normal, tamu diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan deklarasi perjalanan sebelum melakukan check-in

Tamu di area restoran

  • Tamu harus melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area hotel.
  • Hotel dapat menetapkan durasi makan maksimum untuk tamu agar dapat membatasi jumlah tamu di restoran dalam waktu yang sama.
  • Area dengan tingkat sentuh atau kontak yang tinggi dengan para tamu, termasuk permukaan meja dan kursi, harus dibersihkan dengan disinfektan. 

Hotel juga diwajibkan untuk menyediakan berbagai fasilitas tambahan, seperti tempat cuci tangan tambahan dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis. Pada area di mana antrean mungkin terjadi, misalnya di area penerimaan tamu, restoran, dan elevator, hotel harus memasang tanda untuk jaga jarak antara tamu yang satu dengan yang lain. Selain jarak pada antrean, hotel juga harus mengatur tempat duduk dengan jarak satu meter. Semua staf dan tamu hotel juga diwajibkan untuk memakai masker sepanjang waktu.  

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here