Penutupan Tiga Candi di Jawa Tengah Kembali Diperpanjang

PT Taman Wisata Candi (TWC) kembali memperpanjang penutupan Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko hingga 29 Mei 2020. Masa penutupan ini dimanfaatkan untuk membenahi dan melengkapi fasilitas sesuai standar protokol kesehatan. PT TWC juga tengah menyiapkan perubahan standar dan protokol baru menuju normalisasi baru tempat wisata. Dengan demikian, ketiga candi akan siap menerima kembali wisatawan dengan fasilitas yang memadai saat pandemi corona berakhir.

Pembenahan fasilitas yang dilakukan di tiga kawasan candi akan lebih mengedepankan kesehatan dan kebersihan lingkungan. Fasilitas ini juga nantinya akan dapat terus dipakai saat situasi sudah kondusif dan wabah Covid-19 sudah mereda. Beberapa fasilitas yang ditambahkan adalah wastafel untuk cuci tangan, bilik disinfektan, dan alat pengecekan suhu tubuh.

Selain menambah berbagai fasilitas kesehatan dan keamanan, ada pula beberapa aturan baru yang akan diterapkan oleh PT TWC. Beberapa aturan baru ini adalah:

  1. Dilarang membawa makanan dari luar

Pengunjung yang hendak masuk ke kawasan candi dilarang membawa makanan maupun minuman. Jika kedapatan membawanya, makanan dan minuman ini harus ditinggalkan. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga kawasan candi tetap bersih dari sampah, khususnya bungkus makanan. Wadah makanan dan minuman yang bersentuhan langsung dengan mulut orang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus penyakit, apalagi jika sampah-sampah ini tidak dibuang pada tempatnya.

  1. Wajib masuk bilik disinfektan

Sebelum masuk ke kawasan candi, pengunjung akan diarahkan ke bilik-bilik disinfektan. Tujuannya untuk memastikan tubuh pengunjung bebas dari virus dan kuman penyakit.

  1. Wajib melalui pengecekan suhu tubuh

Selain melalui bilik disinfektan, pengunjung juga harus melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kawasan candi. Nantinya, petugas akan memberikan tanda stiker pada pengunjung yang telah dicek suhu tubuhnya. Stiker berwarna hijau untuk orang dengan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius, warna kuning untuk suhu tubuh 37,5 hingga 37,8 derajat Celsius, dan warna merah untuk orang-orang dengan suhu tubuh lebih dari 37,8 derajat Celsius.

Stiker ini dipasang untuk mempermudah pengawasan. Pengunjung dengan stiker hijau bisa berjalan bebas ke seluruh area candi. Pengunjung yang memakai stiker kuning dilarang berada dalam rombongan, harus berjalan sendirian saat menyambangi candi. Sedangkan pengunjung dengan stiker merah akan diarahkan petugas ke poliklinik yang sudah disediakan.

  1. Waktu kunjungan terbatas

Pengunjung dilarang berlama-lama berada di kawasan candi. Tujuannya agar kawasan candi tidak terlalu penuh dan physical distancing dapat dilakukan. Selain itu, jumlah pengunjung maksimal dalam satu waktu tidak boleh lebih dari 200 orang.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here