Setelah pengumuman pemerintah tentang penangguhan perjalanan udara tujuan domestik dan internasional hingga 31 Mei, maskapai nasional Garuda Indonesia mengumumkan penangguhan beberapa layanannya. Sejumlah rute domestik dan internasional ditangguhkan hingga kurun waktu yang berlainan.
Apa saja rute yang masuk dalam daftar penangguhan penerbangan oleh Garuda Indonesia?
Rute Domestik yang Ditangguhkan Hingga 31 Mei 2020:
- Jakarta
- Surabaya
- Bandung
- Makassar
- Banjarmasin
- Padang
- Pekanbaru
- Tarakan
Rute Domestik yang Ditangguhkan Hingga Pemberitahuan Lebih Lanjut
- Denpasar-Timika-Denpasar
- Jayapura-Timika-Jayapura
- Jayapura-Biak-Jayapura
- Jayapura-Manokwari-Jayapura
- Jayapura-Sorong-Jayapura
- Nabire-Biak-Nabire
- Nabire-Timika-Nabire
Rute Internasional yang Ditangguhkan Hingga 30 April
- Manado-Davao-Manado
- Jakarta-Guangzhou-Jakarta
- Jakarta-Shanghai-Jakarta
- Denpasar-Beijing-Denpasar
- Denpasar-Guangzhou-Denpasar
- Denpasar-Zhengzhou-Denpasar
- Denpasar-Shanghai-Denpasar
- Denpasar-Xi’an-Denpasar
- Jakarta-Jeddah-Jakarta
- Jakarta-Madinah-Jakarta
Rute Internasional yang Ditangguhkan Hingga 20 Mei
- Denpasar-Singapura-Denpasar
- Surabaya-Singapura-Surabaya
Sedangkan untuk rute Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Bali, Lombok, dan Medan, dilaporkan masih beroperasi meskipun berpotensi terbang dengan frekuensi terbatas.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, “Pihak maskapai akan terus mengoperasikan layanan di luar delapan wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. Kami terus menawarkan akses perjalanan udara bagi publik, terutama bagi mereka yang perlu kembali ke kota asal mereka.” Pihak Garuda Indonesia juga menyarankan penumpang yang sudah memesan penerbangan ke area yang masuk dalam aturan PSBB untuk mengubah rute, menjadwal ulang, atau mengurus pengembalian tiket.
Teks: Priscilla Picauly