Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa Kunjungan Warga Negara Asing

Demi memulihkan kembali sektor pariwisata Sri Lanka usai bom Paskah 2019, negara di Asia Selatan tersebut akan memperpanjang fasilitas bebas visa untuk warga negara asing dari 48 negara, termasuk Indonesia, hingga 30 April 2020. Hal ini disampaikan oleh Prasanna Ranatunga, Menteri Pariwisata Sri Lanka Prasanna.

“Kami baru mulai menyusun proposal dan dalam dua minggu ke depan saya berharap dapat menyerahkannya ke kabinet untuk mendapatkan persetujuan,” kata Ranatunga pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.

Sebelumnya, industri pariwisata negara ini memang sempat mengalami kemunduran besar setelah serangan bom yang terjadi pada Minggu Paskah, 21 April 2019. Pemerintah kemudian menawarkan fasilitas bebas visa kepada para pelancong dari 48 negara, termasuk Indonesia, selama enam bulan terhitung mulai 1 Agustus.

Baca juga: Sri Lanka Bertekad Bangkit Kembali Usai Serangan Teroris

Karena fasilitas tersebut akan berakhir bulan ini, Departemen Imigrasi dan Emigrasi melobi pemerintah untuk menangguhkan skema bebas visa karena khawatir akan ada penurunan pendapatan.

Namun, para pelaku industri pariwisata mendesak pemerintah untuk memperpanjang fasilitas tersebut karena efektif untuk membantu menarik wisatawan kembali. Lagipula, kehilangan pendapatan yang dialami pemerintah tidak signifikan karena kunjungan wisatawan mendorong pendapatan valuta asing hingga mencapai 4,4 miliar dolar.

Baca juga: 5 Destinasi Favorit di Sri Lanka

Setelah pemboman yang menargetkan tiga gereja dan tiga hotel mewah di Kolombo serta menewaskan lebih dari 250 orang, kedatangan wisatawan merosot 70,8 persen ke rekor terendah 37.802 orang pada Mei 2019. Menurut Otoritas Pengembangan Pariwisata Sri Lanka, kedatangan wisatawan asing hanya 1,6 juta orang dari Januari hingga November, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2018 yang dapat mencapai 2 juta orang.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here