Tak Lagi Bebas Visa ke Pulau Jeju

Pulau Jeju yang populer dengan destinasi Gunung Hallasan, gunung tertinggi di Korea Selatan dan Jeju Love Land, taman rekreasi bertema erotisme menjadi solusi bagi pejalan yang bermimpi menyambangi Korea Selatan. Pasalnya, pulau yang disebut Hawaii-nya Korea ini memberlakukan bebas visa bagi wisatawan, termasuk pemegang paspor Indonesia.

Namun, impian ke pulau eksotis ini mesti ditahan dulu karena Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengeluarkan kebijakan baru yang menangguhkan bebas visa ke Pulau Jeju terhitung mulai 4 Februari 2020. Keputusan ini diambil terkait wabah virus corona yang sedang merebak selama beberapa waktu terakhir dan belum diketahui penangguhan ini akan berlaku hingga kapan.

Kebijakan penangguhan bebas visa ini juga dibarengi dengan aturan baru, di mana Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan bahwa semua warna negara asing yang baru berkunjung atau yang tinggal di provinsi Hubei dalam kurun waktu 14 hari terakhir, dilarang untuk memasuki Korea Selatan. Bagi pejalan yang merencanakan perjalanan ke Jeju dapat memantau situs resmi Korea Visa Application Center untuk mengetahui perkembangan informasi visa.

Teks: Priscilla Picauly

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here