Tertutup bagi pendatang internasional sejak Maret, negara-negara Uni Eropa siap menerima kembali tamu internasional mulai 1 Juli. Kebijakan ini berlaku bagi pejalan dari negara-negara tertentu yang dinyatakan aman untuk memasuki Uni Eropa, walau jumlah ini dapat meningkat mengikuti situasi terkini. Keluarnya Inggris, kini Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
Sejumlah negara di Asia, Afrika, Amerika Selatan, dan Eropa (di luar anggota Uni Eropa) dinyatakan aman dan diberi akses untuk memasuki negara-negara anggota Uni Eropa, antara lain Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, Uruguay, Andorra, San Marino, Monako, dan Vatikan. Tiongkok akan dimasukkan dalam daftar di atas jika setuju dengan aturan timbal balik, di mana Negara Tirai Bambu menjamin akan memberi akses bagi pelancong asal Uni Eropa yang ingin berkunjung ke Tiongkok.
Awalnya terdapat 54 negara yang masuk dalam “daftar aman” untuk memasuki wilayah Uni Eropa, termasuk Indonesia. Namun pada akhirnya Uni Eropa mengkurasi lagi daftar menjadi 15 negara. Negara-negara yang masuk kategori aman ini disusun berdasar kriteria epidemiologi dan tidak bersifat politis, seperti tidak memasukkan Amerika Serikat karena masih tingginya jumlah kasus Covid-19 di negara itu.
Sebelum dbukanya perbatasan internasional Juli ini, negara-negara Uni Eropa sudah dapat melakukan perjalanan ke negara tetangga sejak 15 Juni, walau tetap dalam kontrol dan pengawasan ketat. Denmark sudah mengizinkan kunjungan wisatawan dari Norwegia, Islandia, dan Jerman tanpa perlu melakukan karantina. Di sisi lain, Spanyol menerima ribuan pejalan asal Jerman yang mengunjungi Kepulauan Balearic.
Teks: Priscilla Picauly