Mulai hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 saat akhir pekan panjang.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020, bila nantinya kasus positif Covid-19 tidak meningkat secara signifikan, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan penerapan PSBB Transisi ini.
Namun, selama PSBB Transisi ini, kamu tetap dapat melakukan sejumlah kegiatan di luar ruang untuk mengisi waktu liburan. Berikut beberapa di antaranya.
-
Makan di restoran favorit
Di masa PSBB Transisi ini, kamu sudah bisa makan di dalam kafe atau restoran. Bahkan, beberapa rumah makan ini sudah diperbolehkan menggelar live music, asalkan pengunjung duduk di kursi berjarak, tidak berdiri atau duduk di lantai, serta tidak menimbulkan kerumunan.
Sesuai ketentuan, jam operasional hanya terbatas pukul 06:00 hingga 21:00 untuk dine-in. Kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen, dengan jarak antarmeja dan kursi setidaknya 1,5 meter, kecuali satu alamat.
Pengunjung juga dilarang berpindah tempat duduk atau berlalu lalang. Sementara staf restoran akan mensterilkan alat makan dan minum secara rutin, serta mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
-
Jalan-jalan ke taman rekreasi atau hiburan
Tak berniat keluar kota, namun ingin tetap berwisata bersama keluarga di Jakarta? Tenang, karena taman rekreasi atau hiburan di ibu kota pun sudah dibuka kembali, seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Ragunan.
Beroperasi pukul 08:00 hingga 17:00, tiket ke tempat wisata ini hanya bisa dibeli secara daring. Usia pengunjung pun dibatasi, yakni di atas 9 tahun dan di bawah 60 tahun saja yang boleh masuk. Sementara itu, kapasitas maksimal pengunjung hanya 25 persen.
-
Menonton film di bioskop
Mulai minggu ini, seluruh bioskop di Jakarta sudah boleh beroperasi kembali. Kamu yang sudah tak sabar untuk menonton lagi tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah menonton.
Kapasitas penonton di bioskop saat ini hanya dibatasi maksimal 25 persen saja, dengan masing-masing kursi berjarak setidaknya satu meter. Pemesanan tiket hanya secara daring, sementara pembayaran hanya secara non-tunai atau cashless.
Selama di ruang bioskop, penonton dilarang makan dan minum, selain tidak boleh berpindah-pindah tempat duduk.
Pihak bioskop juga akan mendata penonton, baik secara manual ataupun daring dengan mencantumkan nama pengunjung, nomor HP, dan enam digit angka pertama NIK. Selain itu, seluruh staf bioskop wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
-
Berolahraga di fasilitas olahraga atau pusat kebugaran
Selama PSBB Transisi ini, kamu juga dapat berolahraga di fasilitas olahraga dalam ruang, seperti lapangan tenis, bulutangkis, arena boling, dan golf. Jam operasional yang diperbolehkan adalah pukul 06:00 hingga 21:00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Kegiatan olahraga ini sendiri tidak boleh dihadiri penonton. Jadi, kamu yang datang kemari harus benar-benar berolahraga ya!
Syarat lainnya adalah kamu mesti senantiasa menjaga jarak setidaknya dua meter, menggunakan peralatan olahraga milik pribadi, mematuhi SOP ketat yang diberlakukan di area publik, serta mencuci tangan sebelum, selama, dan setelah berolahraga. Petugas pun wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Kamu yang ingin berolahraga di pusat kebugaran pun sudah bisa. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pembukaan kembali gym dengan maksimal pengunjung 25 persen serta jam operasional pukul 06:00 hingga 21:00.
Pihak pengelola gym juga harus mengatur alat maupun orang yang berolahraga dengan jarak minimal dua meter, menyediakan alat pengatur sirkulasi udara, dan menerapkan SOP ketat di area publik. Sementara olahraga bersama hanya boleh dilakukan di luar ruang.
Teks: Melinda Yuliani