Singapura dan Malaysia Segera Buka Perjalanan Lintas Batas

Singapura dan Malaysia akan segera membuka perjalanan lintas batas untuk kelompok tertentu, termasuk penduduk yang memegang izin imigrasi jangka panjang untuk keperluan bisnis dan pekerjaan.

Pengumuman itu dikeluarkan setelah Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin berbicara melalui telepon pada Jumat lalu (26/6) untuk membahas pembukaan kembali perjalanan lintas batas secara bertahap antara kedua negara.

Kedua negara ini kemudian sepakat untuk membentuk RGL (Reciprocal Green Lane atau Jalur Hijau Timbal Balik) dan PCA (Periodic Commuting Arrangement) untuk memenuhi kebutuhan kelompok pejalan lintas batas.

RGL akan memungkinkan para pelancong dengan keperluan bisnis penting dan resmi untuk melakukan perjalanan lintas batas. Syaratnya, mereka mesti mematuhi serangkaian protokol pencegahan Covid-19. Aturan ini sendiri masih tengah dibahas dan disepakati bersama oleh kedua negara.

Di sisi lain, PCA memungkinkan warga Singapura dan Malaysia dengan izin imigrasi jangka panjang untuk keperluan bisnis dan pekerjaan di negara lain dapat secara berkala kembali ke negara asal mereka untuk cuti jangka pendek. Syaratnya, mereka mesti melewatkan setidaknya tiga bulan berturut-turut di negara tempat mereka bekerja sebelum diizinkan untuk cuti.

Selama panggilan itu, Lee Hsien Loong menegaskan kembali komitmen Singapura untuk memenuhi kebutuhan warga Singapura maupun Malaysia yang sebelumnya bepergian antara kedua negara. Kedua pihak sepakat bahwa peraturan bilateral apa pun harus mencakup protokol kesehatan demi menjaga keselamatan warga negara di kedua belah pihak, sembari mempertimbangkan sumber daya medis yang tersedia di kedua negara.

Sementara Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan bahwa pembukaan kembali perjalanan lintas batas ini akan dilakukan secara bertahap, dengan kelompok-kelompok orang yang dibagi menjadi empat kategori.

“Kategori pertama adalah para profesional, termasuk mereka yang terlibat dalam bisnis. Kategori kedua mengacu pada orang Malaysia yang bekerja dan tinggal di Singapura, diperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 orang. Kategori ketiga terdiri dari orang Malaysia yang bekerja di Singapura yang bepergian dari Johor setiap hari, dan kategori keempat mengacu pada warga negara Malaysia dan Singapura pada umumnya,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah lebih fokus pada dua kategori pertama, karena dua kategori terakhir akan lebih kompleks aturannya dan kedua negara mesti memastikan bahwa mereka memiliki kapasitas untuk menjalankan tes Covid-19 kepada kelompok tersebut.

Singapura selalu menjadi negara dengan kunjungan wisatawan terbesar ke Malaysia. Tahun lalu, Malaysia menerima sekitar 26,1 juta turis asing, dengan 10,16 juta berasal dari Singapura.

Teks: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here