Setelah Corona, Akan Ada Aturan Baru untuk Pengajuan Visa Schengen

Tidak dapat dipungkiri, virus corona telah dan akan terus mengubah industri pariwisata dunia. Terbaru, negara-negara Eropa yang termasuk dalam wilayah Schengen berencana meminta dokumen tambahan bagi turis yang ingin mengajukan visa. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan tiap orang yang hendak masuk ke wilayah tersebut.

Dokumen yang dimaksud berupa hasil tes negatif corona, diambil dalam jangka waktu maksimal dua minggu sebelum proses pengajuan visa. Sebelum jadwal keberangkatan ke negara-negara ini, turis juga mungkin akan diminta untuk melakukan tes corona ulang.

Pejabat Uni Eropa menyampaikan bahwa jika vaksin COVID-19 sudah ditemukan, orang-orang yang hendak mengajukan visa Schengen harus sudah divaksinasi. Terlebih jika virus ini ditemukan tetap aktif.

Meski tindakan pencegahan ini tampak cukup ekstrem, langkah serupa sebenarnya sudah pernah diambil sebelumnya. Beberapa negara anggota Schengen pernah menerapkan aturan visa yang lebih tegas pada negara-negara dengan kasus flu babi dan ebola. Tindakan ini diambil semata-mata untuk melindungi warga negaranya dari wabah penyakit.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emanuel Macron telah memperingatkan untuk tetap menutup perbatasan eksternal wilayah Schengen hingga September 2020. Komisi Eropa sendiri berencana menutup perbatasan ini hingga pertengahan Mei 2020. Tapi periode ini sangat mungkin diperpanjang jika melihat kondisi negara-negara saat ini.

Virus corona saat ini telah menjangkit lebih dari dua juta orang di seluruh dunia dengan angka kematian mencapai lebih dari 165.000. Jumlah kasus positif terbesar di dunia ada di Amerika Serikat, diikuti empat negara anggota Schengen, yakni Spanyol, Italia, Prancis, dan Jerman. Italia masih menjadi negara di wilayah Schengen dengan angka kematian terbesar, yakni lebih dari 23.600.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here