Hingga 31 Desember 2019 Korea Bebaskan Biaya Visa

Kabar baik bagi wisatawan yang merencanakan perjalanan ke Korea Selatan karena Pemerintah Korea Selatan baru mengumumkan kebijakan baru, yakni pembebasan biaya visa bagi pemegang paspor Indonesia dan 10 negara ASEAN lainnya. Kemudahan ini diberikan dalam rangka penyelenggaraan ASEAN-Republic of Korea Commerative Summit yang akan berlangsung November mendatang.

Kebijakan ini bukanlah bebas visa melainkan wisatawan tidak dibebankan biaya pembuatan visa sebesar 40 dolar Amerika, tapi hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran visa senilai Rp 196.000. Jenis visa yang diberikan berlaku untuk tujuan Kunjungan Singkat (C-3) dan Single Entry (klasifikasi C-3), untuk satu kali masa kunjungan selama 30 hari dan maksimum 90 hari. Bebas biaya visa berlangsung dari 1 Oktober 2019 hingga 31 Desember 2019, yang berlaku hingga tiga bulan setelah tanggal penerbitan.

Menurut H. E. Kim Changbeom, “ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit dan program bebas biaya visa diharapkan dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak wisatawan indonesia yang ingin menikmati keindahan alam dan kebudayaan Korea.” Hal ini didukung fakta bahwa Indonesia menyumbang kunjungan hingga 157 ribu wisatawan pada 2018, meningkat 15 persen setiap tahunnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here