Terbang Kembali, Ini Syarat Penumpang Bisa Naik Sriwijaya Air

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air akan kembali beroperasi mulai 13 Mei 2020. Rute yang dibuka berupa penerbangan domestik, mengikuti panduan dan syarat yang ditetapkan oleh regulator penerbangan Indonesia dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Oleh karena itu, Sriwijaya Air hanya melayani penerbangan untuk kebutuhan tertentu saja dan tidak termasuk mudik.

Kebutuhan yang dimaksud berupa pelayanan untuk pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, pelayanan repatriasi WNI, pelajar, pekerja migran, atau pemulangan orang dengan alasan khusus. Selain itu, Sriwijaya Air juga membuka penerbangan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan penumpang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia.

Calon penumpang juga harus menyertakan sejumlah dokumen untuk melakukan perjalanan dengan Sriwijaya Air. Ketika melakukan pembelian tiket, calon penumpang harus memiliki:

  1. Surat keterangan perjalanan

Surat keterangan perjalanan ini dapat dikeluarkan dari instansi pemerintah maupun swasta. Isinya menerangkan bahwa calon penumpang melakukan perjalanan bukan untuk tujuan mudik sesuai dengan kategori penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan.

  1. Surat keterangan sehat bebas Covid-19

Setiap penumpang harus memiliki surat keterangan sehat, baik untuk penerbangan pergi maupun pulang. Surat ini dapat diperoleh dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, termasuk tes cepat (rapid test) atau tes usap tenggorokan (PCR/swab test) dengan hasil nonreaktif atau negatif. Tes dilakukan dengan periode maksimum tujuh hari sebelum keberangkatan.

  1. Identitas diri

Identitas diri bisa berupa KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

Sebelum keberangkatan, Sriwijaya Air juga akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kesehatan setiap calon penumpang. Oleh karena itu, calon penumpang diimbau untuk datang ke bandara setidaknya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemeriksaan dan verifikasi dokumen dilakukan sebelum check-in, di mana calon penumpang harus menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta secara lengkap. Calon penumpang tidak dapat melakukan check-in melalui situs web, aplikasi mobile, maupun kios check-in. Sriwijaya Air juga juga berhak untuk membatalkan penerbangan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

Saat ini, jadwal dan rute penerbangan sudah dapat diperiksa melalui situs resmi www.sriwijayaair.co.id. Pembelian tiket juga sudah dapat dilakukan melalui situs tersebut, atau melalui aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here