Singapura Wajibkan Wisatawan Karantina Mandiri 14 Hari

Singapura menetapkan kebijakan karantina mandiri selama 14 hari bagi wisatawan maupun warga negara Singapura yang datang dari negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, dan Britania Raya. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin, 16 Maret pukul 23:59 waktu setempat, untuk semua pelancong, termasuk penduduk Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang, dan pengunjung jangka pendek.

Pemerintah Singapura menetapkan kebijakan ini untuk menekan risiko penyebaran virus corona dari luar negeri. Dalam tiga hari terakhir, Singapura mendapati 25 kasus baru virus corona. Tiga per empat dari kasus ini merupakan imported case, dibawa oleh pendatang yang baru tiba dari luar negeri. Sebanyak 90 persen imported case ini berasal dari warga negara Singapura dan pemegang izin tinggal jangka panjang.

Dengan adanya kebijakan ini, pelancong dari negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, dan Britania Raya harus melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. Pelancong harus menunjukkan bukti tempat tinggal selama karantina berlangsung, baik itu di rumah sendiri, rumah saudara, atau di hotel. Dalam proses karantina, pelancong juga mungkin akan diharuskan untuk menjalani tes kesehatan meski tidak menunjukkan gejala virus corona.

Selain karantina mandiri, pelancong yang datang dari negara-negara ASEAN juga diwajibkan untuk menyerahkan surat berisi informasi kesehatan pribadi kepada Singapore Overseas Mission di negara asal mereka. Surat tersebut juga harus disetujui oleh Kementerian Kesehatan Singapura dan akan dicek oleh pihak imigrasi. Tanpa surat keterangan ini, pelancong akan ditolak masuk ke Singapura. Oleh karena ini, Kementerian Kesehatan Singapura menyarankan untuk menyelesaikan surat-surat dan persetujuan tersebut sebelum merencanakan perjalanan.

Mencari Bantuan Medis

Penerapan kebijakan baru ini juga untuk menekan permintaan bantuan kesehatan dari turis asing. Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Lawrence Wong, menyoroti bahwa ada beberapa pelancong yang sengaja datang dengan gejala virus corona untuk mendapatkan bantuan medis di Singapura. Pemerintah Singapura mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menolong pasien penderita virus Corona dari negara-negara lain.

Saat ini, prioritas pemerintah Singapura adalah untuk memastikan tersedianya fasilitas dan bantuan medis bagi warga negaranya. Sebelumnya, pemerintah Singapura juga sudah menyampaikan bahwa turis asing yang terjangkit virus corona dan mendapatkan bantuan medis di Singapura harus membayar biaya pengobatan dan rumah sakit sendiri.

Teks: Levana Florentia | Editor: Melinda Yuliani

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here