Bali Rencana Larang Bikini di Tempat Suci

Sebagai salah satu destinasi favorit di kawasan Asia Tenggara, Pulau Bali menarik wisatawan hingga lima juta pengunjung tahun lalu. Wisata khas negeri tropis yang berlimpah dengan jajaran pantai cantik dan kentalnya budaya Bali dan Hindu yang berpadu, menjadi salah satu alasan Bali dikagumi banyak orang. Sayangnya, dengan makin banyaknya wisatawan mancanegara yang berdatangan, komunitas lokal mulai resah dengan kelakuan para turis yang dinilai tidak menghargai budaya dan kesakralan pura.

Keresahan mencapai akumulasi saat turis asal Denmark berpose sedang duduk di Pura Linggih Padmasana awal bulan ini. Sebagai tempat sakral bagi umat Hindu untuk menjalankan ritual ibadah, tindakan turis ini dinilai tidak pantas. Kejadian ini bukanlah yang pertama, sebelumnya pada 2016 kejadian tidak serupa dilakukan turis wanita yang menggunakan bikini melakukan pose dog yoga di depan salah satu pura di Bali, yang akhirnya menuai kritik di media sosial. Pada 2017, seorang turis berpose di sebuah kolam dengan posisi tidak pantas, menghadap Gunung Agung – gunung suci yang dikeramatkan warga Bali saat si gunung sedang erupsi dan mengeluarkan abu hitam.

Perilaku tidak menghargai budaya dan kesakralan sebuah tempat suci membuat pihak otoritas Bali merencanakan mengeluarkan kebijakan larangan memakai bikini atau pakaian renang, terutama saat berada di tempat-tempat suci. Wakil Gubernur Bali, Cok Ade menyampaikan bahwa, “Kami sudah melakukan rapat regional dan menyimpulkan hal ini merupakan perhatian utama, oleh karena itu kami berupaya untuk mencegah hal-hal seperti tidak terjadi lagi.” Cok Ade pun mengatakan, “Kedatangan para wisatawan ini memberi dampak negatif dalam beberapa hal, kami terlalu terbuka pada para pendatang dan kelakuan mereka yang datang berbeda dengan yang datang sebelumnya.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here